Disdik DKI Periksa 16 Orang Terkait KJP

Disdik DKI Periksa 16 Orang Terkait KJP
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah memeriksa 16 orang yang terindikasi menyalahgunakan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Mereka berasal dari sekolah dan orangtua dari siswa penerima KJP.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Perencanaan dan Pengendalian Pendanaan Pendidikan Personal dan Operasional Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, pemanggilan itu dilakukan untuk mengetahui modus penyalahgunaan dana KJP.

“Kami menghadirkan pihak sekolah dan orangtua terlebih dahulu. Kalau pihak sekolah itu, ya kepala sekolahnya,” kata Nahdiana, Kamis (6/8).

Nahdiana menilai, peranan kepala sekolah sangat penting dalam pemberian dana KJP kepada siswa tidak mampu di sekolah. Pasalnya, pemasukan data hingga penandatanganan berkas persetujuan pemberian KJP dilakukan oleh kepala sekolah.

Setelah memanggil orang tua dan kepala sekolah, Disdik DKI akan mengundang para siswa penerima KJP. “Sampai saat ini saya belum bisa jelaskan modusnya. Soalnya belum laporan ke Gubernur,” tutur Nahdiana.

Ia membenarkan terkait penggunaan dana KJP untuk membeli emas dan bensin. Pada umumnya, orangtua siswa penerima KJP yang telah dipanggil mengaku bersalah karena sudah menggunakan dana KJP tak semestinya.

"Kami juga berkoordinasi, untuk evaluasi ini, kami akan mengedukasi lagi sampai ke tingkat peserta. Akan bekerja sama dengan Bank DKI untuk melatih menggunakan kartu ATM KJP,” tegas Nahdiana. (gil/jpnn)

 

JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah memeriksa 16 orang yang terindikasi menyalahgunakan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News