Senin, Tengku Erry Mulai jadi Pelaksana Tugas Gubernur Sumut

Senin, Tengku Erry Mulai jadi Pelaksana Tugas Gubernur Sumut
Tengku Erry Nuradi. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com - JATINANGOR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, surat penugasan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menjalankan tugas gubernur pascapenahanan Gatot Pudju Nugroho, akan diantarkan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono, Senin (10/8).

Menurutnya, penyerahan surat nantinya akan dilangsungkan di Medan dengan disaksikan seluruh pejabat Pemprov Sumut, DPRD dan sejumlah Bupati/Wali Kota di Sumatera Utara.

Sehingga dengan demikian seluruh pihak mengetahui dan dapat membantu Tengku Erry menjalankan tugas-tugas yang ada.

“Kemarin saya sudah panggil Wakil Gubernur. Surat penugasannya kalau tidak Jumat, mungkin Sabtu sudah selesai. Nanti diantar langsung ke Medan. Mudah-mudahan Senin (dilaksanakan penyerahan). Jadi kalau Minggu sudah siap, langsung (Dirjen Otda) berangkat,” ujar Tjahjo, Sabtu (8/8).

Menurut Tjahjo, dengan adanya surat penugasan, maka Tengku Erry akan mengerjakan seluruh tugas-tugas keseharian yang selama ini diemban Gatot. Termasuk mengusulkan nama-nama yang akan diangkat Mendagri menjadi Penjabat Kepala Daerah di 14 daerah di Sumut.

“Kenapa kami tunjuk wakil gubernur melaksanakan tugas gubernur, karena diatur dalam undang-undang. Kan tidak mungkin kalau setiap teken surat harus lari dari Medan ke Jakarta. Kan repot. Misalnya terkait pilkada dan tugas-tugas harian lain,” ujar Tjahjo.

Saat ditanya bagaimana mekanisme perumusan nama-nama yang diusulkan menjadi penjabat kepala daerah, Tjahjo mengatakan akan dibahas oleh Tengku Erry bersama struktur yanga da di Pemprov Sumut. Kemudian nama-nama selanjutnya dikirimkan ke Jakarta.

“Tugas wakil nanti mengirim surat ke kami, hasilnya nanti (Tengku Erru) lapor ke Gatot. Jadi wakil melaksanakan tugas mengambil kebijakan. Tapi hasilnya disampaikan ke Gatot, sambil menunggu beliau melakukan pembelaan di persidangan,” ujarnya.

JATINANGOR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, surat penugasan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menjalankan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News