Kemensos Pastikan Validasi untuk 3 Program Prorakyat Terus Berjalan
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah terus melakukan validasi data untuk peserta program prorakyat. Yakni Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Indonesia Pintar dan Program Indonesia Sehat yang belakangan dikenal dengan sebutan Tiga Kartu Sakti.
Untuk peserta PSKS mengantongi KKS alias Kartu Keluarga Sejahtera. Sedangkan pelajar peserta Program Indonesia Pintar mendapatkan KIP. Adapun peserta Program Indonesia Sehat diberi KIS.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya terus berupaya program pro-rakyat itu tepat sasaran. “Pada setiap kunjungan, saya selalu monitoring dan update validasi data KKS, KIP, KIS, termasuk raskin (beras untuk keluarga miskin, red). Sebab kuasa pengguna anggaran (KPA) raskin dan monitoring tugas Kemensos,” katanya.
Validasi data dimulai di tingkat desa/kelurahan melalui musyawarah desa/kelurahan (musdes/muskel). Kemudian dilanjutkan ke tingkat kecamatan, bupati, gubernur hingga ke Kementerian Sosial (Kemensos).
“Pada 2014, KIP menyasar 6,3 juta anak usia sekolah, 2015 disiapkan 20,3 juta, di bawah koordinasi Kemendikbud 17,9 juta dan Kemenag 2,4 juta,” ujar Khofifah.
Program KIP disyaratkan bagi anak usia 6-21 tahun, yaitu SD/MI/SMP/MTs /SMA/MA. Anak-anak usia sekolah yang telantar di panti-panti asuhan pun bisa mendapatkan bantuan KIP.
Sedangkan untuk KIS, anggarannya dari Kementerian Kesehatan. Hanya saja pelaksananya adalah BPJS Kesehatan. “Khusus bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah menyediakan PBI (penerima bantuan iuran, red),” urainya.(adv/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah terus melakukan validasi data untuk peserta program prorakyat. Yakni Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa