Walah! 87 RUU Pemekaran Baru Akan Dibahas 2016

Walah! 87 RUU Pemekaran Baru Akan Dibahas 2016
Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Nasib 87 Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang telah dibahas DPR periode 2009-2014, hingga saat ini belum juga jelas. Bahkan dipastikan tidak akan mungkin terealisasi menjadi DOB dalam tahun ini.

Pasalnya, pemerintah dan DPR menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, baru akan memulai pembahasan atas usulan DOB tersebut, tahun depan.

"Kami koordinasi dengan DPR, yang belum diputuskan 87 plus (usulan DOB,ref) akan segera kami bahas tahun depan. Awal tahun depan," ujar Tjahjo, Senin (10/8).

Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, ‎pembahasan baru dilakukan awal tahun depan, karena sampai saat ini pemerintah masih terus mendalami dan mengkaji usulan-usulan yang ada, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apalagi dari hasil kajian dalam beberapa tahun terakhir, banyak DOB tak mampu berkembang. Karena itu pemerintah menurutnya, juga membuka peluang DOB yang dinilai gagal, akan dikembalikan ke daerah induk.

"‎Sampai sekarang kami evaluasi bersama. Kalau ditanya apakah ada kemungkinan (daerah yang gagal,red) kembali ke daerah induk, mengapa tidak. Kami harus berani mengambil sikap," ujar Tjahjo.

Tjahjo mengungkapkan pandangannya, karena tujuan pemekaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kalau dalam kurun waktu tertentu (DOB gagal,red) ya harus ada keberanian. Tapi saya dan DPR harus memutuskan. Karena implikasi menggabungkan kembali kan panjang," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)

JAKARTA - Nasib 87 Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang telah dibahas DPR periode 2009-2014, hingga saat ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News