1,6 Ton Minyak Tanah Subsidi Selundupan Diamankan Polisi Air

1,6 Ton Minyak Tanah Subsidi Selundupan Diamankan Polisi Air
1,6 Ton Minyak Tanah Subsidi Selundupan Diamankan Polisi Air

jpnn.com - BATAM - Direktorat Polisi Perairan Daerah Kepri mengamankan satu unit kapal pancung berisi 1.600 liter minyak tanah (mitan) subsidi selundupan, di perairan Batuampar Senin (10/8) pukul 21.30. Minyak tanah tersebut rencananya akan dijual di Batam. 

Polisi mendapati dalam kapal pancung itu ada sebanyak 40 jeriken yang berisikan minyak tanah subsidi. "Satu jeriken isinya ada 40 liter," kata Kasubdit Gakum Ditpolair Polda Kepi AKBP Mudji Suradji, Selasa (11/8).

Lebih lanjut, Mudji mengatakan pemilik minyak tanah berinisial M, 42, membelinya dari Pulau Buluh, Karimun. Ia membeli kupon-kupon mitan dari masyarakat setempat. Lalu kupon tersebut dipergunakan membeli mitan subsidi. Dimana satu jeriken mitan subsidi dihargai Rp200 ribu. Dan saat di Batam, dijual Rp280 ribu.

"Ia mengambil untung Rp80 ribu," ujarnya.

Menurut Mudji, M sudah beberapa kali bermain minyak tanah subsidi ini. Dan pihaknya saat in terus melakukan penyelidikan. Ditpol Air masih mengendus siapa saja yang menjadi penampung atau pembeli Mitan subsidi itu di Batam. "Kami sedang mencari penadahnya," tuturnya.

Mudji menuturkan konologis penangkapan berawal Senin (10/8) malam saat kapal Pol Air patroli rutin. Sekita pukul 21.30, Pol Air melihat kapal pancung yang mencuigakan dan mengejarnya. Walhasil mereka menemukan 40 jeriken mitan subsidi hendak diselundupkan ke Batam.

"Saat ditangkap ada dua orang, tapi cuman satu yang kami tahan," ujarnya.

Sementara itu Kabid ESDM Pemko Batam, Amiruddin mengatakan saat ini tak ada minyak tanah subsidi di Batam. Yang dijual adalah minyak tanpa subsidi, dimana satu liternya dijual dikisaran harga Rp 9 ribu. 

BATAM - Direktorat Polisi Perairan Daerah Kepri mengamankan satu unit kapal pancung berisi 1.600 liter minyak tanah (mitan) subsidi selundupan, di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News