Lamban Ditangani, Peserta BPJS Meninggal di Rumah Sakit

Lamban Ditangani, Peserta BPJS Meninggal di Rumah Sakit
Lamban Ditangani, Peserta BPJS Meninggal di Rumah Sakit

jpnn.com - BATAMKOTA - Siren Cahyani 1,9 tahun menghembuskan nafas terakhirnya di Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK), Rabu (12/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Balita  yang tinggal di RT 10 RW 16 Baloikolam ini diduga meningggal karena pihak rumah sakit lamban menanganinya. 

"Peserta BPJS tapi  harus mengeluarkan deposit (jaminan)," ungkap paman korban, Laya seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN), Rabu (12/8).

Laya menjelaskan, awalnya keponakannnya itu demam tinggi sejak Sabtu, (8/9) lalu. Karena dianggap penyakit ringan, keluarga membawanya ke salah satu klinik di wilayah Lubukbaja. "Setelah diberikan obat panasnya langsung turun," ungkap Laya.

Namun hal tersebut tak berlangsung lama, tiga hari kemudian anak kedua pasangan Husor Siburian dan Robenta Sitohang ini kembali demam hingga 39 derajat. "Kami berikan lagi sisa obat dari klinik. Keponakan tersedak dan kejang-kejang," ungkapnya lagi. 

Selasa, (11/8) sekitar pukul 10.00 WIB keluarga memutuskan untuk membawanya ke RSBK. Pihak Rumah sakit menyarankan korban untuk dirawat,  keluarga  pasien diminta deposit perawatan Rp10 Juta. Karena tak ada uang, keluarga mempergunakan kartu BPJS. "Kami langsung mendatangi konter BPJS yang berada di rumah sakit," katanya lagi.

Namun menurut Laya, pihak BPJS tak bisa membantu, pihak keluarga harus menyediakan deposit yang diminta pihak rumah sakit.  "Katanya sudah dikoordinasikan dengan pihak rumah sakit, tapi tak bisa membantu," ungkapnya lagi. 

Kondisi Siren terus memburuk,  namun belum mendapatkan perawatan. Sekitar Pukul 15.00 WIB, keluarga mendapatkan keringan pembayaran deposit menjadi Rp2 Juta. Korban langsung mendapatkan perawatan di ICU RSBK. Belum sampai 24 jam dirawat, Selasa (12/8) Sekitar Pukul 13.00 WIB, korban meninggal. "Hingga saat ini, pihak keluarga tak mengetahui penyakit yang diderita oleh korban," bebernya lagi.  

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging meminta pertanggungjawaban pihak Rumah Sakit serta BPJS.  Hal tersebut bukti buruknya pelayanan terhadap peserta BPJS. "Hal ini menjadi perhatian serius, serta preseden buruk bagi masyarakat," ungkap Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.

BATAMKOTA - Siren Cahyani 1,9 tahun menghembuskan nafas terakhirnya di Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK), Rabu (12/8) sekitar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News