Ini Tarif Pembunuh Bayaran Bacabup, Korban Luka Rp 50 Juta, Jika Mati...

Ini Tarif Pembunuh Bayaran Bacabup, Korban Luka Rp 50 Juta, Jika Mati...
Ilustrasi.

jpnn.com - TIM gabungan Satreskrim Polres Lamongan dan Polda Jatim berhasil menangkap dua pelaku dan tersangka pembacokan bakal calon bupati (bacabup) Lamongan dari kubu independen, Mujianto, 45, pada Senin tengah malam (10/8) lalu. Ternyata dua orang yang berhasil dibekuk adalah pembunuh bayaran. 

Saiful Arifin (SA), 33, warga Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, selaku eksekutor (pembacok) dibekuk polisi saat bekerja sebagai satpam di salah satu kawasan perumahan mewah di Surabaya. Saiful diringkus setelah polisi mendapat keterangan dari Edi Kamsun (EK), 30, warga Desa Sumberaji, Kecamatan Sukodadi, yang lebih dahulu ditangkap.

Wakapolda Jatim Brigjen Eddy Hariyanto menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat tersangka Edi mendapatkan order untuk menghabisi Mujianto dari seseorang yang belum diketahui. Edi lantas merekrut S (buron) dan Saiful sebagai eksekutor.

Saat kejadian, S bertugas sebagai joki motor, sedangkan Saiful sebagai eksekutor yang membacok Mujianto. 

Akhirnya Edi dan Saiful berhasil diringkus. Sedangkan S masih buron dan dikabarkan lari ke Kalimantan. 

Para tersangka pun buka mulut soal tarif yang didapat dari pemberi order. Kalau korban terluka mereka akan dapat Rp 50 juta. Tapi apabila sang korban meninggal dunia, mereka mendapat uang lebih banyak, yakni Rp 100 juta.    

Tetapi, para tersangka baru menerima uang muka Rp 20 juta. ''SA (Saiful Arifin) si eksekutor baru menerima imbalan Rp 5 juta. Yang Rp 15 juta dibawa S, joki motor yang melarikan diri,'' tuturnya.

(Baca: Pembunuh Bayaran Bakal Calon Bupati Tertangkap tak Sampai 24 Jam)

TIM gabungan Satreskrim Polres Lamongan dan Polda Jatim berhasil menangkap dua pelaku dan tersangka pembacokan bakal calon bupati (bacabup) Lamongan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News