Waduh, Warga Batam 'Doyan' Cerai, Periode Januari-Juli Capai 856 Kasus

Waduh, Warga Batam 'Doyan' Cerai, Periode Januari-Juli Capai 856 Kasus
Waduh, Warga Batam 'Doyan' Cerai, Periode Januari-Juli Capai 856 Kasus

jpnn.com - BATAM - Angka kasus perceraian di Kota Batam terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Pengadilan Agama Kelas 1B Batam, terhitung dari mulai Januari hingga Juli 2015 sudah ada 856 kasus perceraian.

Kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama ini beragam, mulai dari faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perselingkuhan. Sebagian besar pelapor adalah kaum wanita dengan laporan perceraian sebanyak 586 perkara.

"Kebanyakan penggugat adalah kaum perempuan. Dimana, cerai gugat yang dilayangkan pihak perempuan berjumlah 686 perkara sedangkan cerai talak, sebanyak 270 perkara," ujar Panitera Muda Pengadilan Agama Kelas 1B Batam, Badrianus.

Menurutnya, adapun faktor utama yang membuat meningkatkannya angka perceraian ini ialah orang ketiga, perselingkuhan, tidak menafkahi istri dan anak khusus untuk perempuan dan tidak dihargai sebagai suami, ada orang ketiga bagi laki-laki.

"Hampir ada kesamaan alasan mereka melayangkan perceraian ini," kata Badrianus.

Ia menambahkan, terkait angka perceraian ini, pihaknya telah berupaya untuk meminimalisasi perceraian. Baik dengan cara memberikan pengarahan terhadap penggugat untuk membatalkan niatnya maupun menyeselaikan dengan kekeluargaan.

"Namun banyak pengggugat yang lebih memilih cerai daripada rujuk kembali," ungkapnya.

Sebagai contoh, selama bulan Ramadan tahun ini, Pengadilan Agama kelas 1B Batam, mencatat ada sebanyak 63 perkara yang disidang. Cerai talak dari laki-laki ada sebanyak 23 perkara sedangkan cerai gugat perempuan, ada 40 perkara.

BATAM - Angka kasus perceraian di Kota Batam terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Pengadilan Agama Kelas 1B Batam, terhitung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News