Saatnya Dari Desa Membangun Indonesia
jpnn.com - JAKARTA - Siapapun pasti tahu Indonesia adalah negara yang kaya akan potensi sumber daya alam. Namun sejumlah kalangan menyebut, hingga 70 tahun merdeka, kekayaan alam itu tak terkelola maksimal. Salah satunya karena paradigma pembangunan yang menempatkan desa sebagai obyek yang tidak diberdayakan.
Kenyataannya, masyarakat miskin umumnya berada di desa-desa terpencil. Desa juga identik dengan keterbelakangan serta penumpukan angkatan kerja produktif yang menganggur menunggu peruntungan untuk mendapatkan pekerjaan.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data, angka kemiskinan di Indonesia per-September 2014 mencapai 27,73 juta jiwa atau sekitar 10,96 persen dari total penduduk nusantara.
Angka ini diperkirakan meningkat jika tidak ada intervensi lebih besar terhadap masyarakat kelas menengah dan kelas bawah yang rentan terhadap gejolak ekonomi.
Fakta-fakta miris inilah yang mulai dibongkar dengan penerapan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Paradigma pembangunan sudah berubah, dari membangun desa jadi desa membangun. Desa sudah mendapat pengakuan dengan lahirnya UU yang memberikan porsi untuk memprioritaskan desa” ujar Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Lantas, apa perbedaan mendasar antara ‘Desa Membangun’ dengan ‘Membangun Desa’ ? Menteri Marwan menjelaskan bahwa 'Desa Membangun' menempatkan desa sebagai subjek pembangunan, yaitu pihak yang merencanakan, melaksanakan, dan sebagai penerima manfaat pembangunan.
Dalam posisi ini, pemerintah yang lebih tinggi bertugas memperkuat, memonitor, dan mengawasi. Hal ini merupakan penjabaran dari prinsip subsidiaritas.
JAKARTA - Siapapun pasti tahu Indonesia adalah negara yang kaya akan potensi sumber daya alam. Namun sejumlah kalangan menyebut, hingga 70 tahun
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya