Pemerintah Tak Mau Revisi Target Penerimaan Pajak

Pemerintah Tak Mau Revisi Target Penerimaan Pajak
Pemerintah Tak Mau Revisi Target Penerimaan Pajak

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, menyatakan pemerintah tidak akan merubah target penerimaan pajak dalam nota keuangan RAPBN 2016 sebesar Rp 1.565,8 triliun, meski DPR melihat target itu terlalu optimis.

Ini dikatakan Bambang, saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum DPR terhadap nota keuangan 2016, dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (25/8). 

Menurutnya, target penerimaan perpajakan di RAPBN 2016 cuma meningkat 5 persen dibanding target dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294,258 triliun. Itu karena penerimaan pajak 2015 masih lebih kecil dari target yang diharapkan pemerintah. 

"Dari perhitungan yang lebih realitis tersebut, target penerimaan perpajakan di tahun 2016 tumbuh sekitar 14,5 persen dari perkiraan realisasi di tahun 2015," kata Bambang.

Target ini ditegaskan Menkeu, cukup wajar. Apalagi dengan pertimbangan perlambatan perekonomian tahun 2015 dan prospek 2016, serta langkah-langkah ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan yang akan terus dilakukan pemerintah.

"Harus disadari bahwa potensi pajak nasional cukup besar, kepatuhan pembayaran pajak masih perlu ditingkatkan dan kebocoran pajak harus diminimalkan serta upaya perbaikan distribusi pendapatan," katanya.

Karena itu pemerintah akan terus melakukan perbaikan melalui regulasi perpajakan, pembenahan manajemen dan wajib perpajakan, serta peningkatan kepatuhan dan pelayanan kepada wajib pajak.(fat/jpnn)


JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, menyatakan pemerintah tidak akan merubah target penerimaan pajak dalam nota keuangan RAPBN 2016


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News