DPR Akui RUU Kebudayaan Masih Banyak Kelemahan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kebudayaan Ridwan Hisyam mengakui, draft RUU itu masih mengandung sejumlah kelemahan. Salah satunya ialah sanksi terhadap para pelanggar.
"Memang kelemahannya di situ. Sebab kalau belum apa-apa sudah diberi sanksi, nanti semuanya justru ramai-ramai melakukan pelanggaran," kata Ridwan Hisyam, di Senayan Jakarta, Selasa (25/8).
Dalam draft RUU Kebudayaan yang menampung 7 Bab dan 95 pasal, tidak ada satupun yang membicarakan masalah sanksi. "Ini memang sengaja kami hindari dulu," ujar politikus Golkar itu.
Selain itu, RUU tersebut belum menampung masalah kemaritiman dan bahari. Padahal kebudayaan bahari sangat penting. Salah satunya mengenai kehidupan masyarakat yang berada di wilayah air.
Namun, sambung Ridwan, saat ini RUU sudah masuk Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. "Kami berhadap pada masa sidang selanjutnya bisa dibahas dan diselesaikan," harap anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur V ini. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kebudayaan Ridwan Hisyam mengakui, draft RUU itu masih mengandung sejumlah kelemahan. Salah satunya ialah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ditanya Pertemuan Megawati & Prabowo, Puan PDI Perjuangan: Insyaallah
- Deinas Geley Soroti Kinerja KPU & Bawaslu Papua Tengah
- Putra Mahkota Abu Dhabi Beri Selamat Kepada Gibran yang Terpilih Sebagai Wapres
- Semua Pihak yang Bersengketa di MK Harus Legawa Menerima Putusan Akhir
- 23 Tahun jadi ASN, Erani Siap Maju Pilkada di Kabupaten Landak
- Tanggapi Sengketa Pilpres 2024, GPKR Mengetuk Hati Para Hakim MK, Begini Harapannya