KPK Didesak Usut Bupati Bojonegoro
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah pejabat dan mantan pejabat teras Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi terkait pengelolaan Blok Cepu. Pelaporan dilakukan oleh organisasi masyarakat, Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) yang menggelar aksi unjuk rasa di markas KPK, Rabu (26/8).
Bupati Bojonegoro, Nyoto termasuk salah satu yang dilaporkan pihak APAK. Selain itu, mantan Bupati Bojonegoro Santoso, serta mantan Ketua DPRD Tamam Syaifuddin juga ikut yang dilaporkan.
"Ungkap, tangkap dan adili, Bupati Bojonegoro, Nyoto, dan pihak lain yang terlibat salam negosiasi kontrak Blok Cepu," kata koordinator APAK Sutisna dalam orasinya.
Menurutnya, pejabat-pejabat tersebut bertanggung jawab atas pengambilalihan mayoritas saham BUMD Bojonegoro, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) oleh PT Surya Energi Raya (SER). Saat ini saham hanya 0,5113% PT ADS dimiliki pemerintah. Sementara sisanya sebesar 99,4887% dikuasai PT SER.
"Masyarakat Bojonegoro mengalami kerugian yang cukup besar, antara lain hak dividen tidak bisa dapat diperoleh karena saham prioritas dimiliki oleh PT SER. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tidak dapat mengendalikan PT. ADS sebagai BUMD,” papar Sutisna.
Akibat lainnya dari penguasaan itu, PT SER meraup 75% keuntungan yang didapat dari Blok Cepu "Ini jelas mengesampingkan hak-hak dan kepentingan rakyat Bojonegoro," ujarnya.
Lebih lanjut dia minta KPK menelusuri dugaan adanya pelanggaran Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di dalam kontrak Blok Cepu.
Dia juga menyebut telah terjadi pelanggaran terhadap Perda Kabupatan Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Perseroan Daerah PT ADS.
JAKARTA - Sejumlah pejabat dan mantan pejabat teras Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi terkait pengelolaan Blok
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat