Soal Konflik Olahraga Indonesia, Ini Saran DPR

Soal Konflik Olahraga Indonesia, Ini Saran DPR
ist

jpnn.com - JAKARTA - Konflik antara KONI, KOI dan Kemenpora diberi waktu dua pekan untuk menyelesaikan konflik olahraga di Indonesia. Deadline itu diberikan Komisi X DPR RI saat rapat dengar pendapat dengan Kemenpora, KONI, KOI, Satlak Prima, Equestrian dan PP ISSI di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8).

Sebagaimana diketahui, beberapa konflik olahraga memang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Di antaranya ialah perseteruan antara PSSI dengan Kemenpora. Selain itu, konflik juga terjadi antara Equestrian Federation Indonesia dengan Pordasi.

Pordasi mengklaim EFI berada di bawah naungannya. Padahal, KONI sudah melantik kepengurusan EFI pada 2012 lalu. Selain itu, federasi internasional Pordasi dan EFI juga berbeda.

"RDPU hari ini karena semakin buruknya cabang organisasi olahraga Indonesia di kancah multievent internasional. Kami melihat bahwa penyebabnya utama adalah dualisme yang terjadi di induk cabang olahraga Indonesia,” kata Teuku Riefky Harsya, Ketua Komisi X.

Nah, jika konflik masih berlarut, bukan tidak mungkin dana akan tertahan. Komisi X juga meminta pemerintah menjalankan UU SKN pasal 51 dan 89. Dalam aturan itu disebutkan, setiap cabor yang ingin menyelenggarakan kegiatan harus berafiliasi dengan federasi dunia.

"Jika tidak, harus dikenakan sanksi sesuai dengan UU SKN yaitu, dua tahun penjara dan denda 1 miliar," tambah politikus Partai Demokrat itu.

Hal yang sama juga diutarakan Ketum KONI Rita Subowo. Dia meminta Ketua Pordasi Edy Shadak menghentika segala upaya untuk mengambil alih Equestrian agar berada di bawah Pordasi.

"Saya minta pak (Mohammad Chaidir) Shadak hentikan semuanya. EFI itu harus berdiri sendiri, saya sudah ketemu dengan pihak CAS dan EFI harus berdiri sendiri. Saya tidak tahu, bagaimana caranya (Pordasi) memenangkan di CAS. Sudah semuanya, sudah selesai (EFI terpisah dari Pordasi)," tutur Rita. (jos/jpnn)


JAKARTA - Konflik antara KONI, KOI dan Kemenpora diberi waktu dua pekan untuk menyelesaikan konflik olahraga di Indonesia. Deadline itu diberikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News