Penjahat Ini Tertidur di Mobil Usai Mencuri, Begini Jadinya...

Penjahat Ini Tertidur di Mobil Usai Mencuri, Begini Jadinya...
Tersangka bersama barang bukti yang disita darinya. Foto: Desfry/Riaupos.co/JPNN.com

jpnn.com - PEKANBARU - Nasib sial menghampiri AF, 21, warga Jalan Kutilang Gang Cendrawasih Kecamatan Sukajadi usai mencuri delapan unit baterai tower telekomunikasi, Rabu (26/8) sekitar pukul 08.30 WIB. Pasalnya, AF berhasil diringkus Polresta Pekanbaru dengan mudah lantaran tertidur pulas di dalam mobil. 

Kasat Reskrim AKP Bimo Harianto SIK, seperti dikuti dari Riaupos.co (Grup JPNN), Kamis (27/8) menjelaskan tertangkapnya pelaku berawal dari kecurigaan Kabag Ren Kompol Zulkifli yang sedang patroli di Jalan Jenderal Kecamatan Payung Sekaki. 

"Melihat mobil terparkir dan memcurigakan, Kompol Zulkifli langsung berhenti bersama anggota dan memeriksa mobil tersebut. Setelah itu pelaku yang sedang tertidur langsung diamankan terlebih dahulu karena saat dibangunkan pelaku terlihat panik," kata Bimo.

Kecurigaan anggota kepolisian ternyata benar, di dalam mobil terdapat delapan unit baterai merek BB warna hitam serta alat-alat kunci yang digunakan pelaku untuk membongkar. 

"Pelaku awalnya tidak mengakui barang tersebut hasil dari curian, malah pelaku mengaku dirinya hanya menumpang kendaraan temannya. Tetapi setelah kita amankan dan melakukan pemeriksaan di ruang Buser, barulah pelaku mengakui barang tersebut hasil curian," jelas AKP Bimo.

Saat dilakukan pemeriksaan mendalam di ruang Opsnal Polresta Pekanbaru, akhirnya diketahui pelaku telah empat kali melakukan aksi pencurian. Dua kali di Jalan Parit Indah dengan mencuri kabel PLN serta satu kali mencuri baterai tower. 

"Pelaku ini baru saja Selasa (25/8) mencuri baterai tower di daerah Rengat bersama temannya dua orang, dan saat ini barang bukti telah kita amankan. Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan di atas lima tahun. Terhadap pelaku lain masih kita kembangkan," kata Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK.(def)

PEKANBARU - Nasib sial menghampiri AF, 21, warga Jalan Kutilang Gang Cendrawasih Kecamatan Sukajadi usai mencuri delapan unit baterai tower telekomunikasi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News