Mahasiswa Kurang Ajar! Tiduri Siswi SMP di Kamar Kos

Mahasiswa Kurang Ajar! Tiduri Siswi SMP di Kamar Kos
Mahasiswa Kurang Ajar! Tiduri Siswi SMP di Kamar Kos

jpnn.com - SAMPIT – Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi kota Sampit, berinisla NS alias NL (20), meringkuk dalam sel tahanan lantaran meniduri siswi SMP di kamar kosnya.

Akibat perbuatannya, NS terancam tidak bisa melanjutkan kuliahnya mengingat dirinya harus menjalani proses hukum di kepolisian.

Kejadian bermula saat korban sebut saja ML (14) warga Kelurahan Baamang Hulu, Sampit, pada Sabtu pagi (22/8) izin ke orang tuanya mau berangkat sekolah.

Namun hingga Minggu (23/8), ML tak kunjung balik ke rumah. Orang tuanya mulai curiga dan mencari tahu keberadaan putrinya dengan menanyakan kepada rekan-rekan korban. Akhirnya mereka dapat informasi kalau ML berada di kamar kos tersangka di Jalan Delima 11, Kelurahan MB Hilir, Sampit.

Orang tua korban menuju ke lokasi. Betapa terkejut mereka menemukan ML sedang berduaan di dalam kamar kos. Awalnya korban mengaku kalau dia dengan kekasihnya tidak melakukan apa-apa.

Namun saat didesak, ML akhirnya mengakui kalau pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB dia dan tersangka sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Tidak terima atas perlakuan itu, keluarga korban langsung melaporkan NS ke Polres Kotim.

Kasus ini sudah masuk ranah penyidikan Polres Kotim. Selasa (25/8) lalu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dilayangkan ke Kejari Sampit oleh penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotim.

SAMPIT – Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi kota Sampit, berinisla NS alias NL (20), meringkuk dalam sel tahanan lantaran meniduri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News