42 Pegawai Biro Hukum Setdaprov Riau Jalani Tes Urine, Ada Apa?

42 Pegawai Biro Hukum Setdaprov Riau Jalani Tes Urine, Ada Apa?
Suasana ketika para pegawai Biro Hukum Setdaprov Riau melaksanakan tes urine, Kamis (27/8). Foto: DOFI ISKANDAR/RIAUPOS.CO/JPNN

jpnn.com - PEKANBARU - Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau bekerja sama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) secara berskala akan melakukan tes urine kepada pegawai Pemprov Riau.

Tujuannya selain untuk pemberantasan narkoba di mulai dari lingkungan pemerintah Riau, yang dimulai dari Setdaprov. Tes urine ini juga sebagai upaya meningkatkan etos kerja yang tidak terpengaruh narkoba. Sehingga kemampuan, keterampilan dan keahlian oleh individu, kelompok dan organisasi untuk pemerintahan berjalan dengan baik.

Sebanyak 42 orang pegawai Biro Hukum Setdaprov Riau mengikuti tes urine guna peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan. Sebelum melaksanakan tes urine pegawai biro hukum diberikan pencerahan atau arahan dan lain-lain yang berkaitan dengan pelaksanaan tes urine seperti diskusi maupun penjelasan-penjelasan oleh pemateri dari BNN Maruli Siregar MSi.

Kasubag Tata Usaha Biro Hukum Setdaprov Riau, Indesnawati SH MSi mengatakan pelaksanaan tes urine ini dilaksanakan oleh karo dan kabid di biro hukum Setdaprov Riau.

"Sebelum pelaksanaan tes urine, juga digelar diskusi dan pencerahan kepada seluruh pegawai di biro hukum Setdaprov riau dan setelah itu diiringi dengan tes urine kepada seluruh pegawai. Acara dilaksanakan di lantai 3  biro hukum kantor Gubernur Riau," ujar Indesnawati SH MSi seperti dikutip dari Riaupos.co (Grup JPNN), Rabu (27/8).(dof)

PEKANBARU - Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau bekerja sama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) secara berskala akan melakukan tes


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News