Alamak... Ternyata Politikus PDIP dan Gerindra Itu Ditangkap BNN di Kantor

Alamak... Ternyata Politikus PDIP dan Gerindra Itu Ditangkap BNN di Kantor
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional memutuskan dua anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Gerindra, Effendi dan Fathur Rozi harus menjalani rehabilitasi. Sementara itu, anggota DPRD Bangkalan dari PDIP M. Husni Syakur hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Surabaya. Ya, ketiga polikus ini terjaring razia BNN Kabupaten Bangkalan di saat asik menikmati hiburan malam di salah satu diskotek di Surabaya, beberapa waktu lalu. 

Ternyata, berdasarkan informasi yang dihimpun jpnn.com dari BNN, lokasi diskotek tempat tiga politikus tertangkap adalak Kantor. Kantor adalah satu diskotek terbesar di Surabaya. 

Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan bahwa saat menangani kasus ini, BNN Kabupaten Bangkalan mendapatkan intervensi dari sejumlah pihak. 

“Ada tekanan dari pihak luar agar anggota DPRD itu dirawat jalan. Kemungkinan pihak yang menekan justru dari diskotiknya,” ujar Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi di Jakarta, Jumat (28/8).

Meski ada tekanan dari luar, kata Slamet, pihak BNN akan tetap menolaknya. BNN, imbuh Slamet, masih menunggu hasil assessment terhadap dua anggota DPRD itu. Hasil assessment bisa berupa rehabilitasi dengan rawat inap atau rawat jalan.

“Tergantung hasil assesmentnya dulu, makanya Kepala BNNK tidak mau ada tekanan-tekanan seperti itu,” imbuhnya. (flo/jpnn)

 


JAKARTA - Badan Narkotika Nasional memutuskan dua anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Gerindra, Effendi dan Fathur Rozi harus menjalani rehabilitasi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News