Ini Saran dari PDIP ke Pemerintah untuk Angkat Rupiah

Kebijakan Tegas soal Minyak Bisa Redam Permintaan Pasar atas Dolar

Ini Saran dari PDIP ke Pemerintah untuk Angkat Rupiah
Ini Saran dari PDIP ke Pemerintah untuk Angkat Rupiah

jpnn.com - JAKARTA - PDI Perjuangan sebagai bagian dari pemerintahan saat ini menganggap upaya memperbaiki nilai tukar rupiah sebenarnya bukan hal sulit. Syaratnya adalah keberanian pemerintah dalam mengambil keputusan tentang pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) untuk dalam negeri yang diduga masih sarat kongkalikong.

Menurut Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, saat ini rupiah kena imbas dari perang nilai tukar mata uang. Namun, katanya, Indonesia sebagai negara berdaulat bisa memainkan minyak untuk meredam gejolak rupiah.

Hasto menuturkan, saat ini lifting minyak nasional mencapai angka 800 ribu barel per hari. Di sisi lain, katanya, Indonesia justru mengimpor BBM hingga 300 juta barel per tahun.

Hasto pun curiga dengan kondisi itu. Sebab, mestinya minyak dari dalam negeri bisa dipakai sebagai feedstock alias bahan baku kilang-kilang minyak milik Indonesia. “Jadi siapa yang diuntungkan dari ekspor-impor minyak itu?" katanya di Jakarta, Jumat (28/8).

Karenanya juru bicara bagi Joko Widodo-Jusuf Kalla di pemilu presiden itu mendorong pemerintah untuk secepatnya mengeluarkan aturan agar porsi jatah negara dari  production sharing contract (PSC) kegiatan eksplorasi minyak harus disetorkan dari perhitungan saat masih dalam bentuk minyak mentah. Sementara porsi kontraktor dalam skema PSC, katanya, sebagian besar bisa langsung dibeli oleh Pertamina dengan harga pasar.

Ini Saran dari PDIP ke Pemerintah untuk Angkat Rupiah

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: dokumen JPNN

Dengan demikian Indonesia diuntungkan dari skema PSC itu. "Jadi seluruh crude produksi dalam negeri langsung di proses untuk kilang kita," cetusnya.

JAKARTA - PDI Perjuangan sebagai bagian dari pemerintahan saat ini menganggap upaya memperbaiki nilai tukar rupiah sebenarnya bukan hal sulit. Syaratnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News