RESMI: Pansel Coret Capim KPK Tersangka Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menghapus nama seorang capim KPK yang menjadi tersangka di Bareskrim.
Hal ini disampaikan anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih setelah mendapat konfirmasi dari Kabareskrim Komjen Budi Waseso.
"Sudah tersangka ya kami coret. Komisioner KPK saja berhenti setelah jadi tersangka," ujar Yenti di gedung Setneg, Jakarta, Jumat (28/8).
Yenti enggan menyebut nama capim yang telah dijadikan tersangka oleh Bareskrim tersebut. Termasuk kasus yang menjerat capim tersebut.
Tadinya nama itu sudah ditandai merah oleh Bareskrim. Buwas, sapaan Budi Waseso juga sempat memperingatkan pansel terkait nama itu.
"Karena disebut sudah ada dua alat bukti jadi kami tidak mau ambil resiko. Ya sudah," tegas Yenti.
Yenti mengatakan, ia memang meminta Bareskrim untuk bisa segera mengonfirmasi status orang yang dimaksud sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (flo/jpnn)
JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menghapus nama seorang capim KPK yang menjadi tersangka di Bareskrim.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- Jenderal Maruli: Dansat Harus Berinovasi untuk Kemajuan Satuan
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna