Pansel KPK: Bahaya Kalau Sudah Tersangka Disetor ke Presiden

Pansel KPK: Bahaya Kalau Sudah Tersangka Disetor ke Presiden
Pansel KPK: Bahaya Kalau Sudah Tersangka Disetor ke Presiden

jpnn.com - JAKARTA -Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tak mempermasalahan langkah Bareskrim Polri menjerat seorang peserta seleksi sebagai tersangka. Menurut anggota pansel, Yenti Ganarsih, apa yang dilakukan Bareskrim juga merupakan upaya untuk penyelamatan dan bukan penjegalan terhadap capim KPK.

"Kalau memang perkembangan kasus yang lama ya berarti menyelamatkan jangan sampai sudah diberi ke Presiden tiba-tiba ditetapkan tersangka kan lebih bahaya," ujar Yenti di Bareskrim Polri, usai bertemu Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Jumat (28/8) malam.

Yenti pun mengaku sudah mendapat gambarang kasus itu dari Komjen Buwas. Namun, ia enggan menyebutkan nama maupun detail kasus yang tengah diliki badan berlambang busur panah itu.

"Pokoknya dilihatkan gambarannya. Ini pengembangan kasus lama tapi saya tidak tahu yang mananya," jelasnya.

Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya mengatakan, untuk nama tersangka akan diberitahu kemudian kepada masyarakat. "Ya kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya setelah ada progress yang baik," ujar Agung.

"Ya saya pikir ini masuk ke dalam wilayah penyidikan dan saya akan sampaikan Senin semoga sudah ada progress yang lebih baik dan jelas lagi," timpal Agung. (boy/jpnn)


JAKARTA -Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tak mempermasalahan langkah Bareskrim Polri menjerat seorang peserta seleksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News