Pangdam Cenderawasih Diminta Mundur

Pangdam Cenderawasih Diminta Mundur
Mervin S Komber. Foto: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Senator atau Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Mervin Sadipun Komber meminta Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Hinsa Siburian untuk mundur atau melepaskan jabatannya. Pasalnya, Pangdam Cenderawasih dinilai tidak mampu menertibkan prajuritnya. Akibat tindakan oknum prajurit TNI itu telah menimbulkan jatuhnya korban jiwa dan meresahkan warga masyarakat khususnya di Timika, Papua.

“Insiden penembakan warga oleh oknum TNI di Koperapoka, Timika, Papua adalah bukti kuat bahwa Pangdam Cenderawasih tidak mampu untuk menertibkan anggotanya,” kata Mervin Sadipun Komber kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (29/8).

Terhadap insiden itu, Mervin secara tegas mengutuk keras pelaku penembakan terhadap warga Timika yang dilakukan oleh  oknum TNI. Menurutnya, penembakan tersebut tidak saja telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat tetapi juga telah melanggar hak-hak asasi manusia (HAM).

“Karena itu, saya minta Panglima TNI segera mengganti Pangdam Cenderawasih termasuk memecat oknum TNI yang telah menembak warga di Timika,” tegas Mervin.

Mervin juga menyerukan agar Panglima TNI dan aparat penegak hukum segera menyeret oknum TNI yang menjadi pelaku penembakan warga ke meja pengadilan.

“Saya merasa kasus penembakan warga itu, tindakan oknum TNI. Tapi, mereka harus dibawa di meja pengadilan dan harus dihukum berat,” kata Senator dari Propinsi Papua Barat ini.

Mervin juga mengingatkan agar insiden tersebut jangan lagi terjadi di seluruh wilayah Tanah Papua dan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Terpisah, Aktifis Pemuda Katolik, Yeriko Fernando juga mendesak Panglima TNI untuk menindak tegas pelaku penembakan warga Timika, Papua.

JAKARTA – Senator atau Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Mervin Sadipun Komber meminta Panglima Komando Daerah Militer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News