Jokowi Pastikan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Tak Pakai Uang Negara
jpnn.com - JAKARTA - Rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dianggap sejumlah pihak sebagai pemborosan. Pasalnya, kedua kota besar itu sudah dihubungkan dengan sarana transportasi yang sangat memadai.
Namun Presiden Joko Widodo tegas membantah anggapan tersebut. Menurutnya, uang negara sama sekali tidak digunakan dalam proyek bernilai puluhan triliun itu.
"Gini ya, kereta cepat itu tidak memakan uang APBN, itu dari investasi," kata Jokowi kepada wartawan usai blusukan di wilayah Jakarta Pusat, Sabtu (29/8).
Karenanya, tudingan bahwa proyek tersebut adalah pemborosan jelas salah alamat. Jokowi sendiri setuju uang negara lebih baik digunakan untuk pembangunan sarana transportasi di luar Pulau Jawa.
"Kalau itu uang APBN, 60-70 triliun ya saya pakai aja bikin kereta api di Papua, Sulawesi, dan Kalimantan. Tapi ini dari investor, ya silahkan saja asalkan tidak menganggu anggaran APBN,"
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung memang rencananya bakal digarap oleh investor asing. Tiongkok dan Jepang sudah menyatakan ketertarikan dengan memasukan proposal yang disertai feasibility studies kepada pemerintah.
Namun sampai sekarang proporsal dari kedua pihak itu belum diterima Jokowi. Karenanya, Jokowi masih enggan berbicara lebih jauh mengenai proyek tersebut.
"Wong masuk ke saya belum, bagaimana saya komentarnya," pungkas mantan wali kota Surakarta ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dianggap sejumlah pihak sebagai pemborosan. Pasalnya, kedua kota besar itu sudah dihubungkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan