Salip Avanza, Pikap 'Maut' Disopiri ABG Masuk Jurang
Korban Tewas: Versi Warga 6, Polisi 5 Orang
jpnn.com - SERANG - Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Petir, Desa Cicongkok, Serang, Banten, siang tadi, Minggu (30/8).
Dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com), peristiwa nahas itu bermula ketika pikap Daihatsu Grand Max berbodi warna biru tua yang dikemudiakan Herman (16) menyalip sebuah kendaraan Toyota Avanza.
Karena melaju dengan kecepatan tinggi sopir yang masih ABG dan kurang pengalaman ini tidak dapat menguasai laju kendaraan nomor polisi B 9613 NHA. Mobil yang menuju arah Petir menuju Serang ini terjatuh ke dalam jurang.
Sebanyak 24 penumpang yang akan menuju Carenang, Kabupaten Serang untuk menghadiri acara selamatan kerabat yang akan menunaikan ibadah haji harus dilarikan ke rumah sakit.
“Sebelum terjun, sempat nabrak pohon kelapa dulu, kebanyakan ibu-ibu sama anak kecil,” kata Sanimah, korban selamat.
Akibatnya enam penumpang -- versi warga di sekitar TKP, yang berada di bagian mobil tewas di lokasi, karena tertimpa badan mobil, sementara korban luka luka dibawa ke Puskesmas terdekat kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Banten.
“Mobil terjun kondisinya bagian belakang dulu, jadi banyak penumpang tertimpah mobil, kondisi jurangnya juga dalam,” jelas Sanimah.
Pantauan di lokasi masih banyak warga dan pengendara yang penasaran sehingga membuat lalu lintas macet, namun pihak kepolisan dari Polres Serang sudah berhasil melakukan evakuasi badan mobil dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
SERANG - Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Petir, Desa Cicongkok, Serang, Banten, siang tadi, Minggu (30/8). Dilansir Radar Banten (Grup
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun