Indonesia Pulangkan Manusia Perahu di Aceh
Sabtu, 07 Februari 2009 – 07:51 WIB
JAKARTA - Setelah melakukan sejumlah wawancara dan investigasi, pemerintah akhirnya memutuskan memulangkan seluruh manusia perahu yang terdampar di Pantai Aceh. Berdasar kesimpulan sementara, terungkap bahwa alasan sebagian besar para pengungsi dari Rohingya, Bangladesh, dan Myanmar tersebut datang ke Indonesia bermotif ekonomi. Hasan mengatakan, karena proses pemulangan yang tidak mudah, pemerintah akan menggandeng dua organisasi internasional yang mengurusi pengungsi, yakni International Committee of the Red Cross (ICRC) dan United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR). Selain itu, pemerintah RI sudah memberikan pesan dan ultimatum kepada negara asal terkait arus pengungsi tersebut.
''Beruntung, sebagian besar di antara mereka bersedia dipulangkan secara sukarela,'' terang Menteri Luar Negeri Nur Hasan Wirajuda ketika ditemui di kantornya, Jalan Pejambon, Jakarta, Jumat (6/2).
Baca Juga:
Seperti diberitakan, pengungsi tersebut datang dalam dua gelombang. Gelombang pertama pada 7 Januari 2009, datang 193 orang dan sekarang berada di Pulau We. Gelombang kedua datang pada 3 Februari 2009 sebanyak 198 orang. ''Motif mereka mencari kehidupan yang lebih baik, kehidupan negara asal sulit. Di sana mereka hidup di kamp pengungsi PBB. Ada yang (setelah dipulangkan, Red) khawatir ada hukuman,'' jelasnya
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah melakukan sejumlah wawancara dan investigasi, pemerintah akhirnya memutuskan memulangkan seluruh manusia perahu yang terdampar
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- Jenderal Maruli: Dansat Harus Berinovasi untuk Kemajuan Satuan
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD