Duh Romantisnya… Suami-Istri Ini Nekat Curi Seperangkat Alat DJ

Duh Romantisnya… Suami-Istri Ini Nekat Curi Seperangkat Alat DJ
Ilustrasi.

jpnn.com - TIM buru sergap (buser) Polres Lombok Barat, NTB, berhasil menciduk pasangan suami-istri (pasutri)yang nekat melakukan pencurian di planet Café terletak di kawasan wisata Senggigi kecamatan Batu Layar. Pasangan berinisial LD dan FR diduga nekat mencuri seperangkat alat disk jockey (DJ).

Suami-istri itu disebut-sebut nekat mencuri dan hasil penjualan barang curiannya dipakai pelaku untuk membeli narkoba. Polisi berhasil menangkap pelaku di rumah sekitaran Cakranegara sekitar pukul 01.00 Wita.  

Kami menangkap pasangan suami-istri ini di rumahnya, pada saat itu kami belum mengekspos karena masih melakukan perkembangan," ungkpanya Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Sidik Priamursita kepada wartawan, Sabtu lalu (29/8).    

Setelah penangakapan pasutri ini, tim buser pun langsung melacak keberadaan empat pelaku lain.  Pengakuan LD dan FR bahwa dalam aksinya tersebut bersama teman-temnya yang lain yakni inisial ID, DN dan HD serta RF. Lalu dari keterangan itu, polisi melakukan pengembangan.    

Keenam kawanan komplotan ini melakukan aksi pencurian semua peralatan elektornik (Disc Jockey)DJ berupa dua unit mixer music, alat operasional CD dua unit dan monitor computer. Kini pelaku ini mendekam di tahanan Mapolres Lombok Barat.    

Sidik menceritakan kronologis, dalam kasuskejadian pencurian ini terjadi sekitar pukul 01.00, Sabtu (18/7)lalu. Dalam aksinya pelaku berkawanan memanfaatkan momentum sepi mudik lebaran dengan mendobrak pintu dapur café, lalu mengambil semua peralatan elektornik DJ berupa dua unit mixer music, alat operasional CD dua unit dan monitor computer.      

Dari rentan waktu kejadian itu, pengelola café baru melaporkan secara resmi ke polisi pada tanggal 5 Agustus. Setelah menerima laporan itu, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Tidak membutuhkan waktu lama, aparat pun menemukan barang bukti (BB) yang hilang di salah seroang berinisial AD. Dari keterangan AD ini kemudian diperoleh informasi bahwa barang itu dijual ke inisial MD  yang ada di Gili Trawangan.     

Dari keterangan AD ini, bahwa BB itu diperoleh dari pelaku inisila LD dan FR.     

TIM buru sergap (buser) Polres Lombok Barat, NTB, berhasil menciduk pasangan suami-istri (pasutri)yang nekat melakukan pencurian di planet Café

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News