Bu Risma... Sabar ya

Bu Risma... Sabar ya
Tri Rismaharini. Foto: Jawa Pos/dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA - Meski dibuka pendaftaran untuk kali keempat, pilkada Kota Surabaya tetap terancam ditunda hingga 2017. Ini menyusul keputusan KPU Surabaya yang menyatakan pencalonan pasangan Rasiyo-Dhimam Abror tidak memenuhi syarat (TMS). Dampaknya, pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana kembali menjadi calon tunggal.

Pukulan telak tidak hanya dirasakan Partai Demokrat dan PAN yang mengusung pasangan Rasiyo-Abror. PDIP sebagai parpol tunggal pengusung Risma-Whisnu juga kecewa.

Keputusan KPU itu menunjukkan bahwa pilwali Surabaya penuh intervensi," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono.

Dia menilai, ada orang-orang yang ingin pilwali ditunda dari 2015 ke 2017. Tujuan utama permainan itu adalah menjegal Risma-Whisnu. Sebab, Risma-Whisnu punya dukungan kuat dari masyarakat Surabaya dan sulit ditandingi.

 "Sungguh disayangkan tujuan itu diraih dengan risiko mengabaikan hak rakyat untuk memberikan suara dalam pilwali yang tepat waktu," jelas kader senior di PDIP Surabaya tersebut.

Pria yang menjadi wakil ketua Komisi A DPRD Surabaya itu menuding KPU dan Panwaslu Surabaya mengabaikan dimensi substansi dan lebih berfokus pada hal-hal prosedural. Itu terlihat ketika mereka mempermasalahkan perbedaan berkas asli rekomendasi DPP PAN untuk Rasiyo-Abror dengan hasil scan yang dikirim sebelumnya.

"DPP PAN jelas-jelas sudah merekomendasikan Rasiyo-Abror. Tapi, tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujarnya.

 Awi -panggilan Adi Sutarwijono- juga tidak ingin menyalahkan Abror yang tidak memenuhi syarat calon berupa surat bebas tunggakan pajak. Bisa jadi, Abror berada dalam tekanan yang begitu kuat sehingga akhirnya tidak bisa maju. "Mestinya surat pajak itu kan mudah," jelasnya.

SURABAYA - Meski dibuka pendaftaran untuk kali keempat, pilkada Kota Surabaya tetap terancam ditunda hingga 2017. Ini menyusul keputusan KPU Surabaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News