DPR Minta Pansel KPK Buka-bukaan

DPR Minta Pansel KPK Buka-bukaan
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) ditantang untuk berani blak-blakan terkait rekam jejak delapan capim sebelum nama-nama mereka disodorkan ke Presiden Joko Widodo.

Anggota Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan, pemberitahuan nama-nama yang sudah final tersebut ke publik penting dilakukan karena ada satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka (TSK) oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, di saat masih berjumlah 19 orang. Penyeleksian hingga menjadi 8 nama juga dinilai tak transparan.

"Dibuka dulu 8 orang itu ke masyarakat agar bisa dinilai, baru dibawa ke presiden hasilnya. Kalau sekarang yang 8 orang dibawa ke presiden, terus kemudian nanti ada masukan negatif, baik dari aparat hukum, PPATK, pajak, masyarakat dan lain-lain lalu hasilnya ditolak oleh Komisi III DPR siapa yang bertanggung jawab terhadap biaya yang sudah di keluarkan negara untuk menseleksi capim tersebut," kata Anggota Komisi III DPR itu saat dihubungi, kemarin (30/8).

Dia mengatakan, pihaknya tidak mau mengambil risiko apabila hasil fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III tidak sesuai harapan publik yang berujuk pihaknya menolak seluruh 8 nama yang nantinya diserahkan ke pihaknya. "Ini menyangkut nasib korupsi di negara kita, bukan pilih kucing dalam karung," ujarnya.

Dia mengungkapkan, adanya satu nama yang berstatus TSK ini menandakan kerja Pansel tidak sesuai harapan. Politisi Partai Golkar (PG) ini tidak habis pikir, sudah masuk tahapan 19 besar terdapat TSK di dalam. Padahal, pihaknya selalu sampaikan bahwa Capim KPK itu harus seperti malaikat yang sangat bersih track recordnya.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini juga menilai, koordinasi antara Polri dan Pansel Capim KPK tidak berjalan. Sebab itu, dia meminta Pansel berkooridinasi dengan Polri, Kejaksaan, BPK, PPATK, pajak, dan jika perlu sampai ke RT/RW tempat yang bersangkutan tinggal di lingkungan kerjanya sebelumnya menyerahkan 8 nama itu ke Presiden.  

Hal senada juga diucapkan oleh anggota Komisi III DPR Saiful Bahri Ruray. Dia mengatakan, Polri dan Pansel KPK harus memproses masalah ini secara objektif dan transpan dengan segera mengumumkan nama yang berstatus TSK itu secepatnya sebelum menyerahkan ke Presiden Jokowi.

"Selama Pansel maupun Polri masih objektif, tidak ada indikasi politisasinya, silakan dijalani semua proses tersebut.  Bagaimanapun rakyat masih menaruh harapan atas terciptanya bangsa yang bersih," kata Saiful Bahri.

JAKARTA - Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) ditantang untuk berani blak-blakan terkait rekam jejak delapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News