Panas, Kubu Ical Tiba-tiba Batalkan Dukungan

Panas, Kubu Ical Tiba-tiba Batalkan Dukungan
Pilkada. Foto ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - MATARAM -  DPP Partai Golkar kubu Abu Rizal Bakrie (ARB) mencabut Surat Keputusan (SK) dukungan bagi pasangan bakal calon (balon) Drs Salman –  Djana Hamdayana, SH  (Sahaja) sebagai balon wali kota dan  wakil wali kota Mataram di pilkada kota Mataram 2015.

Ketua KPUD Kota Mataram, Ainul Asikin mengatakan, pihaknya sudah menerima SK pencabutan dukungan tertanggal 26 Agustus dari DPP Partai Golkar kubu ARB kepada paket Sahaja.

"SK pencabutan dukungan kita terima tanggal 28 lalu," katanya di kantor KPUD kota Mataram, Minggu kemarin (30/8).   

Menurutnya, hal itu menjadi salah satu dasar KPUD Kota Mataram tidak bisa menindaklanjuti verifikasi dan penelitian terhadap berkas pendaftaran paket Sahaja tertanggal 2 Agustus lalu. Berkas pendaftaran itu pun sudah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
 
Ainul mengatakan, SK pencabutan dukungan tersebut ditujukan kepada DPD Partai Golkar Kota Mataram dan ditembuskan kepada KPUD kota Mataram. "Karena sudah ada pencabutan SK dukungan dari kubu ARB, sehingga berkas pendaftaran tanggal 2 Agustus lalu kita anggap tidak memenuhi persyaratan," terangnya.  

Ainul juga sempat menunjukkan SK pencabutan dukungan dari DPP Partai Golkar kubu ARB itu kepada paket Sahaja. Sontak pernyataan itu memicu reaksi keras dari sejumlah pengurus Partai Golkar. Tidak terkecuali ketua DPD Partai Golkar kubu ARB, Ahyar Abduh dan Ketua DPD Partai Golkar kubu AL, Mohan Roliskana.

Ahyar mengatakan, KPUD Kota Mataram sudah menjadikan surat yang tidak jelas usulnya sebagai dasar hukum untuk melakukan penolakan terhadap berkas pendaftaran paket Sahaja tertanggal 2 Agustus lalu.

"Masak surat yang tidak jelas asal usulnya, serta merta dijadikan sebagai dasar hukum oleh KPUD," ujarnya di hadapan ketua KPUD Kota Mataram, Ainul Asikin.

Ditegaskan, DPD Partai Golkar Kota Mataram kubu ARB tidak pernah menerima SK pencabutan dukungan dari DPP Partai Golkar kepada paket Sahaja. Namun anehnya, surat yang ditujukan ke DPD Partai Golkar kota Mataram itu, justru diterima KPUD Kota Mataram.

MATARAM -  DPP Partai Golkar kubu Abu Rizal Bakrie (ARB) mencabut Surat Keputusan (SK) dukungan bagi pasangan bakal calon (balon) Drs Salman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News