Lho... Rencana Penetapan Tersangka Capim KPK Dinilai Janggal

Lho... Rencana Penetapan Tersangka Capim KPK Dinilai Janggal
Ist

jpnn.com - JAKARTA - ‎Pernyataan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso yang menyebut akan segera menetapkan salah seorang calon pimpinan KPK sebagai tersangka, terasa janggal.

‎Pasalnya menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen, pernyataan dikemukakan di saat panitia seleksi capim KPK akan menyerahkan delapan nama ke Presiden Joko Widodo.

Sementara sebagaimana diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, calon yang menjadi tersangka harus digugurkan. Karena itu akhirnya pansel KPK tidak akan meloloskan pihak yang menjadi tersangka ke delapan besar kandidat pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

"Kenapa baru sekarang diangkat ke permukaan setelah memasuki tahapan-tahapan yang notabene seperti bersifat politis," ujar Samuel, Senin (31/8).

Samuel menyatakan demikian, karena disebut-sebut capim yang akan ditetapkan sebagai tersangka, juga sudah berada di KPK sejak periode kepemimpinan KPK jilid II.

"Jadi muncul kesan betapa kentalnya aroma politis dalam menentukan pimpinan KPK kali ini. Sejumlah pihak mensinyalir ada perseteruan yang kuat dalam rangka penetapan capim KPK," ujarnya.

Menurut Ketua Umum Generasi Muda Republik Indonesia ini, ‎tarik menarik penetapan capim KPK nantinya akan bermuara pada lingkungan istana dan DPR. Sebab setelah pansel menyerahkan delapan nama, selanjutnya Presiden akan memilih yang kemudian diserahkan ke Komisi III terlebih dahulu untuk menjalani fit and proper test.

‎"Semangatnya (Bareskrim,red) sudah benar. Tapi jika dilakukan pada waktu yang salah maka itu yang akan mengundang berbagai persoalan baru," ujar pria yang juga menjabat salah satu Ketua Bidang di DPP KNPI ini.‎(gir/jpnn)

JAKARTA - ‎Pernyataan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso yang menyebut akan segera menetapkan salah seorang calon pimpinan KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News