Capim KPK Dijerat Bareskrim, Jaksa Agung: Baguslah...

Capim KPK Dijerat Bareskrim, Jaksa Agung: Baguslah...
Jaksa Agung, M. Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo merespons positif penetapan tersangka salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Bareskrim Polri.

"Ya baguslah itu, artinya tidak ada yang ditutup-tutupi dan juga pihak pansel langsung responsif," kata Prasetyo, Senin (31/8).

Dia juga mengapresiasi Bareskrim yang langsung memberitahukan pansel bahwa ada rekomendasi Spidol Merah dari penelusuran rekam jejak yang dilakukan.

"Kalau yang saya lihat, karena ada banyak ya dan saya tidak lihat semua, itu tidak ada masalah," paparnya.

Mungkin juga, lanjut Prasetyo, yang dijadikan tersangka itu berkaitan dengan perkara pidana umum.

"Karena memang dari kami kan tidak ada (penyidik) pidum. Untuk pidum kan yang menyidik dari Bareskrim Polri. Kalau kami kan hanya menerima berkas pidum saja," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, sampai saat ini belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari Bareskrim Polri. "Kalau toh ada SPDP dan kita juga belum menerima itu, di pidsus juga setahu saya belum ada," pungkasnya. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Ada Apa Dengan Lino?

JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo merespons positif penetapan tersangka salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Bareskrim Polri.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News