Pemerkosa Gadis Belia saat Melamar Pekerjaan Itu Akhirnya Ditangkap
jpnn.com - PEKANBARU - Pelaku pemerkosaan terhadap gadis belia berumur 19 tahun di salah satu hotel di Jalan Tuanku Tambusai, Senin (24/8) lalu, akhirnya ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru, di kediamannya di Jalan Lobak, Pekanbaru, Senin (31/8).
"Tersangka sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan. Pelaku mengelak tidak melakukan. Namun bukti-bukti sudah cukup untuk membuat pelaku menjadi tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Aryanto, seperti dikutip dari Riaupos.co, Selasa (1/9).
Apalagi dengan hasil visum yang memang membuktikan adanya luka di bagian kemaluan korban, akibat benda tumpul. "Dua alat bukti sudah cukup menjerat pelaku," ujarnya.
[Baca juga: Heboh, Oknum Guru Agama di Daerah Ini Dituduh Sodomi Bocah]
Atas perbuatan pelaku, ia mengatakan akan menjerat pelaku dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka berisinisal HI, 37, saat ditangkap membantah memperkosa korban. Karena ia hanya membuka baju korban, tapi tidak jadi memperkosanya. "Saya tidak jadi memperkosanya. Memang sudah ku ikat pake tali, tapi tidak sampai diperkosa," akunya.
Ia mengaku belum pernah melakukan pemerkosaan sebelumnya, namun entah setan apa yang datang. "Tiba-tiba ada niat itu, tapi tidak jadi," sebutnya lagi.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja di salah satu toko ini mengaku memang sudah membuka pakaian korban.
PEKANBARU - Pelaku pemerkosaan terhadap gadis belia berumur 19 tahun di salah satu hotel di Jalan Tuanku Tambusai, Senin (24/8) lalu, akhirnya ditangkap
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Wanita Dibunuh di Bogor, Pelakunya Sudah Teridentifikasi
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis