Larang Ganggu Biduan Dangdutan, Firman Merengang Nyawa Ditikam
jpnn.com - BATANG TUAKA - Gara-gara melarang mengganggu biduan yang tengah bernyanyi dan bergoyang, Firman (29) warga Parit 4, Desa Sungai Raya, Kecamatan Batang Tuaka meregang nyawa, Senin (31/8) dini hari kemarin. Ia ditikam seorang pengunjung di bagian dada sebelah kiri saat tengah menonton hiburan orgen tunggal.
Seperti dikutip dari Riaupos.com (Grup JPNN), peristiwa itu terjadi saat hiburan orgen tunggal tengah berlangsung. Pelaku yang diketahui berinisial Sud (26) dikabarkan mengganggu biduan yang sedang bernyanyi. Namun korban berusaha menegur agar pelaku tidak lagi mengganggunya.
Merasa tersinggung atas kata-kata korban, akhirnya pelaku turun dan langsung menikamkan belati ke bagian dada sebelah kiri korban. Setelah melakukan penikaman, pelaku langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
"Sementara korban dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan. Di tengah perjalanan akhirnya korban meninggal dunia," ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Iptu Warno Akman, seperti dikutip dari Riaupos.co (Grup JPNN), Senin (31/8).
Sampai berita ini ditulis, petugas kepolisian setempat tengah berusaha mengejar pelaku pembunuhan, baik dengan cara melacak maupun dengan cara-cara lainnya. Sejauh ini petugas telah memeriksa beberapa orang saksi.(ind/mal)
BATANG TUAKA - Gara-gara melarang mengganggu biduan yang tengah bernyanyi dan bergoyang, Firman (29) warga Parit 4, Desa Sungai Raya, Kecamatan Batang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja