Jimly Gagal, Mahfud MD: Itu Hak Pansel
jpnn.com - JAKARTA - Jimly Asshiddiqie tak masuk dalam daftar nama hasil seleksi calon pimpinan KPK, yang sudah diumumkan Presiden Joko Widodo, Selasa (1/9) siang.
Banyak pihak terkejut, sebab sebelumnya Jimly justru menjadi favorit kuat menjadi Ketua KPK.
"Dari kapasitas, saya yakin Jimly masuk 8 besar. Tapi kalau pansel punya pikiran lain ya itu hak pansel," tulis mantan Ketua MK (2008-2011) Mahfud MD di @mohmahfudmd, menjawab pertanyaan salah seorang followers-nya.
Pansel KPK sendiri telah menyodorkan delapan nama ke Presiden Jokowi yakni Saut Situmorang, Surya Tjandra, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, Sujanarko, Johan Budi SP dan Laode Muhammad Syarif. Mereka nantinya akan melakoni uji kelayakan di DPR.
"Ya itu (Jimly gagal) hak pansel. Itu memang tugas pansel," singkat Mahfud. (adk/jpnn)
JAKARTA - Jimly Asshiddiqie tak masuk dalam daftar nama hasil seleksi calon pimpinan KPK, yang sudah diumumkan Presiden Joko Widodo, Selasa (1/9)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat