Ini Kabar Gembira bagi Lembaga PAUD

Ini Kabar Gembira bagi Lembaga PAUD
Ini Kabar Gembira bagi Lembaga PAUD

JAKARTA--Pemerintah akan meningkatkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Anak Usia Dini (PAUD) pada 2016. Langkah ini diambil untuk menjamin mutu dan sebagai bagian dari Gerakan Nasional PAUD Berkualitas.
 
Tahun ini, Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat telah menyediakan Bantuan Operasional untuk 74.848 lembaga. Tahun depan, menurut Direktur Pembinaan PAUD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Ella Yulaelawati, akan ditingkatkan dua kali lipat menjadi sebanyak 158.700 lembaga.
 
"Bantuan ini akan diberikan bagi lembaga PAUD yang telah berdiri minimal setahun, dan memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak. Bantuan diberikan sebesar Rp 5 juta hingga Rp 7,2 juta per tahun bergantung dari jumlah peserta didik di lembaga PAUD tersebut," jelas Ella, Rabu (2/9).
 
Dijelaskan, bantuan Operasional PAUD dapat digunakan untuk beragam keperluan yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan belajar. Antara lain untuk subsidi bantuan keringanan biaya pendaftaran peserta didik kurang mampu, biaya pembelian buku bacaan, alat permainan edukatif, dan keperluan lain yang terkait dengan pembelajaran.
 
"Salah satu kendala yang dihadapi masyarakat dalam memasukkan anaknya ke lembaga PAUD adalah keterbatasan ekonomi. Bantuan Operasional PAUD kami harap dapat menjadi solusi untuk mengatasi kendala tersebut," ujar Ella.
 
Pemberian Bantuan Operasional juga menjadi salah satu strategi dalam membangun lembaga PAUD yang berkualitas. Berdasarkan data Direktorat Pembinaan PAUD, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada akhir 2014 jumlah lembaga PAUD di Indonesia telah mencapai lebih dari 188 ribu.

"Namun sebagian belum memenuhi standar PAUD dan masih perlu dibenahi kualitasnya," ucap Ella. (esy/jpnn)


JAKARTA--Pemerintah akan meningkatkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Anak Usia Dini (PAUD) pada 2016. Langkah ini diambil untuk menjamin mutu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News