Mantan Terpidana Kasus Cek Pelawat Sambangi KPK, Ada Apa?
jpnn.com - JAKARTA - Bekas terpidana kasus cek pelawat Agus Condro tiba-tiba datang ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (3/9). Dia mengaku ingin mengurus harta-hartanya yang sempat disita oleh lembaga antirasuah itu.
"Saya dulu nyerahin barang, apartemen. Sekarang mau saya tuker dengan duit," kata Agus kepada awak media dihalaman gedung KPK.
Apartemen yang disita tersebut, lanjutnya, berlokasi di Pulau Intan, Jakarta Utara. Mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu klaim nilainya hanya sekitar Rp400 juta.
Agus tak menjelaskan apakah unit apartemen itu terkait kasus cek pelawat atau bukan. Namun, dia menegaskan bahwa kasus yang dimaksud sudah selesai proses hukumnya.
"Sudah, sudah lima tahun (selesai)," jelas pria yang "nyanyiannya" membongkar skandal suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia pada 2004 silam ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Bekas terpidana kasus cek pelawat Agus Condro tiba-tiba datang ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini