Presiden Diminta Terbitkan Kebijakan Perlindungan Sosial

Presiden Diminta Terbitkan Kebijakan Perlindungan Sosial
Direktur Eksekutif Nusantara One Institute, Agustinus Tamo Mbapa (Gustaf). FOTO: DOK.PRI

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Eksekutif Nusantara One Institute, Agustinus Tamo Mbapa (Gustaf) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajarannya untuk segera menerbitkan kebijakan perlindungan sosial. Kebijakan ini, menurutnya, sangat diperlukan dalam rangka memastikan bahwa rakyat mendapat kepastian dan terlindungi dari dampak krisis atau kesulitan ekonomi saat ini.

“Kebijakan perlindungan sosial ini harus segera digulirkan saat ini,” tegas Agustinus Tamo Mbapa bersama Sekretaris Eksekutif Nusantara One Institute, Celestinus Reda, di Jakarta, Kamis (3/9).

Gustaf, demikian sapaan Agustinus Tamo Mbapa, juga meminta para gubernur, bupati dan walikota di seluruh Indonesia untuk menjalin kerjasama dengan pengusaha di daerah dan semua poten guna mendorong investasi serta membuka lapangan pekerjaan.

“Pada saat terjadi pelambatan ekonomi seperti ini, solusinya adalah semua pihak harus bersatu dan menjalin kerja sama untuk mengatasi keadaan,” tegas Gustaf, yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Periode 2012-2015 ini.

Gustaf juga mengimbau seluruh komponen bangsa agar memiliki kesadaran bersama untuk bangkit menuju terwujudnya Indonesia yang lebih baik.(fri/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Buwas: Saya Sesuai Protap

JAKARTA – Direktur Eksekutif Nusantara One Institute, Agustinus Tamo Mbapa (Gustaf) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajarannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News