Jual Motor Curian Pada Polisi, Begini Jadinya...
jpnn.com - MINAS - Sur (35) warga Jalan Yos Sudarso Km 27, Kelurahan Minas Jaya ditangkap saat akan menjual sepeda motor curian kepada petugas Polsek Minas, Bripka Robi Damanik di Pasar Minas, Jumat (4/9). Tersangka curanmor ini ternyata sudah lama menjadi incaran pihak kepolisian setempat.
"Kami dapat laporan dari warga yang melaporkan kehilangan motor," kata Kapolres Siak AKBP Ino Harianto SIK melalui Kapolsek Minas Kompol JJ Hutapea, Sabtu.
Dari laporan itu, dilakukan pengembangan. Alhasil pelaku yang melakukan telah diketahui. Tim Opsnal Reskrim Polsek Minas yang dipimpin oleh Ipada Noki Loviko bersama anggota langsung turun ke lapangan mengintai pelaku.
Saat itu anggota melakukan penyamaran. Anggota melakukan transaksi motor tersebut. Pelaku menunjukan motor Honda Blade tanpa nomor polisi warna merah hitam. Rupanya juga, tersangka mengaku telah menjual motor Honda Verza warna silver tanpa nopol yang telah di jual kepada El Laeya (27). Seketika itu, petugas langsung mencokok keduanya.
"Kini mereka telah diamankan bersama barang buktinya," kata Kanit Reskrim Polsek Minas Ipda Noki Loviko.(aal/mal)
MINAS - Sur (35) warga Jalan Yos Sudarso Km 27, Kelurahan Minas Jaya ditangkap saat akan menjual sepeda motor curian kepada petugas Polsek Minas,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sopir Grab Car Aniaya Wanita di Jakbar, Korban Diancam Dibunuh
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- SPBU Jual BBM Oplosan Beromzet Rp 2 Miliar
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Wanita Dibunuh di Bogor, Pelakunya Sudah Teridentifikasi