Presiden KSPI Minta Menteri ‎Hanif Mundur, Jika...
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menantang Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri terkait dengan tenaga kerja asing. Iqbal mengatakan, Hanif harus mundur apabila ada tenaga kerja asing yang tidak terlatih yang melanggar aturan.
"Saya tantang menteri, kalau saya bisa buktikan di ibukota, kan di depan matanya Pak Menteri dan pemerintah ada tenaga kerja asing yang melanggar aturan dan itu adalah unskill workers, kalau itu ada saya minta menteri mundur. Kalau saya bohong saya dipenjara," kata Iqbal dalam diskusi Ekonomi PHP (Pemberi Harapan Palsu), Nyatanya PHK di Cikini, Jakarta, Minggu (6/9).
Iqbal mengibaratkan tantangan itu berupa Mubahalah. Yakni, saling mendoakan agar laknat Allah SWT dijatuhkan atas orang yang zalim atau berbohong di antara mereka yang berselisih.
Syariat mubahalah bertujuan untuk membuktikan kebenaran dan mematahkan kebatilan bagi mereka yang keras kepala dan tetap bertahan pada keburukan.
"Dalam Islam itu mubahalah, bersumpah masing-masing. Capek kita kalau debatnya argumentasi," ucap Iqbal.
Menurut Iqbal, pemerintah memberikan kemudahan kepada tenaga kerja asing, khususnya dari Tiongkok untuk bekerja di Indonesia. Hal ini bisa membuat tenaga kerja asing bertambah banyak.
Berdasarkan informasi dari Menteri Ketenagakerjaan, sambung Iqbal, jumlah tenaga kerja asing di Indonesia ada 0,05 persen dari orang yang bekerja. "Kalau dipermudah, dia bisa naik menjadi 10 persen, 20 persen dari total angkatan kerja," ujar Iqbal. (gil/jpnn)
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menantang Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri terkait dengan tenaga kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumsel Ajak Pegawai Berinovasi dan Tingkatkan Kapasitas Bekerja
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Ikuti Arahan Prabowo Subianto, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Depan MK Hari Ini
- BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer