12 Nama Penjabat Kepala Daerah Ditetapkan Pekan Ini

12 Nama Penjabat Kepala Daerah Ditetapkan Pekan Ini
12 Nama Penjabat Kepala Daerah Ditetapkan Pekan Ini

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum dapat menetapkan nama-nama Penjabat Kepala Daerah, untuk 12 daerah di Sumatera Utara.

Meski usulan telah dimasukkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho dan kemudian dilengkapi Wakil Gubernur selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, ternyata masih terdapat dokumen yang kurang.‎

“Jadi masih dikaji. Karena masih ada dokumen (yang kurang,red) untuk penyesuaian,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Sumarsono, saat dihubungi JPNN Selasa (8/9).

Meski begitu kekurangan dokumen yang dibutuhkan menurut Sumarsono, tidak banyak. Dari 36 nama yang diusulkan untuk mengisi 12 posisi, hanya satu dokumen calon yang perlu memperoleh klarifikasi lebih lanjut.

“Cuma satu dokumen untuk penyesuaian. Saat ini masih diklarifikasi. Posisinya dia (Tengku Erry,red) lagi kirim surat ke sini. Nah kami lagi menunggu,” ujarnya.

Saat ditanya syarat apa yang masih kurang dan siapa calon yang dimaksud, Sumarsono belum bersedia membeber lebih jauh. Ia hanya menyatakan permasalahan hanya terkait klarifikasi administrasi.

“Jadi ada calon yang masih kami ragukan. Sekarang Sumut sudah kirim orang membawa dokumen yang kami minta,” ujarnya.

Sumarsono menargetkan proses penetapan nama-nama penjabat kepala daerah di Sumut, sudah akan dapat ditetapkan dalam pekan ini. Namun terkait pelantikannya baru akan dilaksanakan pada pekan depan.

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum dapat menetapkan nama-nama Penjabat Kepala Daerah, untuk 12 daerah di Sumatera Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News