Ribut Dengan Suami Karena Air, Istri Gantung Diri di Pohon
jpnn.com - KUALA KAPUAS – Warga Desa Pematang, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas mendadak geger. Sesosok mayat perempuan ditemukan tewas gantung diri di atas pohon rambai di dekat Sei Teras, Kecamatan Kapuas Kuala, Kamis (10/9) siang.
Mayat perempuan yang tewas tergantung dengan seutas tali itu bernama Siti (23), warga Sei Teras. Informasi yang dihimpun Kalteng Pos menyebutkan, Siti nekat gantung diri setelah terjadi pertengkaran dengan Maat (25) yang merupakan suaminya.
Peristiwa itu berawal saat Siti keluar rumah membeli air bersih untuk keperluan rumah tangga. Korban meminta suaminya untuk mengangkat air yang sudah dibeli tadi ke dalam rumah. Karena alasan lelah, Maat menolak untuk angkat air yang sudah dibeli istrinya tersebut ke dalam rumah. Korban pun marah dan langsung membalikan air yang sudah dibelinya tadi hingga tumpah.
Siti kemudian pergi bersama anaknya yang masih berusia sekitar 4 tahun ke dalam hutan sembari membawa sebuah pisau dan tali untuk mencari daun yang bisa dijadikan sebagai sapu lidi. Sementara suaminya tidur di rumah.
“Saat itu suami korban mengaku mendengar suara tangisan anaknya dari kejauhan sambil berteriak mama-mama (ibu),” kata Kapolres Kapuas AKBP Hendra Rochmawan melalui Kapolsek Kapuas Kuala Ipda A Sanip, kemarin (11/9).
Sanip menambahkan, saat itu Maat langsung ke hutan menyusul istrinya. Ternyata, dia menemukan istrinya sudah tergantung di pohon rambai. “Dia (Maat) kemudian menurunkan istrinya dan langsung minta tolong kepada warga,” ungkapnya.
Kapolsek mengungkapkan, korban langsung dibawa ke RSUD Kuala Kapuas untuk divisum. Dugaan sementara, Siti tewas akibat gantung diri yang membuat korban sulit untuk bernapas. Pasalnya, ada seutas tali dan bekas luka jeratan di leher korban. “Namun kasus ini masih dalam penanganan polisi,” tegasnya. (bad/ens)
KUALA KAPUAS – Warga Desa Pematang, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas mendadak geger. Sesosok mayat perempuan ditemukan tewas gantung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK