Menteri Marwan Apresiasi Desa Ini

Menteri Marwan Apresiasi Desa Ini
Menteri Marwan Apresiasi Desa Ini

jpnn.com - MAROS- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten, kecamatan, dan aparat desa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Apresiasi diberikan karena di daerah ini pemda mampu bekerja baik sehingga penyerapan dana desa sudah hampir mencapai 100 persen.

Menurut Marwan, dari laporan yang ia peroleh pada diskusi dengan aparat desa se-Kabupaten Maros, Sabtu (12/9) kemarin, sekitar 80 persen desa-desa yang ada telah menerima kucuran dana desa. Dengan tingkat serapan mencapai sekitar 70 persen.

"Saya sangat apresiasi aparat  desa, kecamatan dan pemkab Maros, serta kabupaten-kabupaten di Sulawesi Selatan karena di provinsi ini penyerapan dana desa sudah mencapai 70 persen," ujar Marwan dalam pesan elektronik yang diterima, Minggu (13/9).

Dalam kesempatan tersebut, kepada aparat desa Marwan mengatakan dana desa sudah bisa digunakan untuk program-program yang memang sebenarnya bisa dilakukan segera. Misalnya membangun atau membenahi jalan desa, irigasi, pengadaan air, dan sebagainya. Dana desa tidak boleh buat bangun tempat ibadah ataupun bangun kantor desa. Namun kalau sudah ada yang terlanjur, akan dievaluasi saja.

Menteri asal Pati, Jawa Tengah ini sangat yakin dalam satu atau dua minggu ke depan penyerapan dana desa akan meningkat pesat, menyusul akan disahkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang akan diumumkan pada Senin (14/9). Surat itu ditandatangani Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan.

"Setelah SKB diluncurkan, maka akan mempermudah penyaluran dana desa. Peraturan dan beban regulasi yang selama ini ada akan kita revisi semua agar dana desa segera bisa dinikmati masyarakat desa," ujarnya. (gir/jpnn)

 


MAROS- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten, kecamatan, dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News