Ternyata, Sudah Tiga Tahun Istri Nikah Siri dengan Pria Lain
jpnn.com - KOTAMOBAGU — Seorang pria berinisial KP (50) warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, melaporkan istrinya sendiri, Melati (nama samaran) ke Polres Bolmong.
Dilaporkan juga seorang lelaki YN alias Yar (36) warga Desa Nonapan, Kecamatan Poigar, Bolmong.
Dalam laporannya, KP menyebutkan telah terjadi hubungan perselingkuhan Melati dan YN sejak 2013 lalu. Lebih parah lagi, tanpa sepengetahuan KP, sejak 2013 itu, Melati dan YN telah nikah siri.
Perselingkuhan Melati dan Yar mulai tercium pada Agustus lalu. Saat itu sekira pukul 10.00 WITA, KP yang baru tiba dari kebun, mendapati Melati dan anaknya tidak di rumah. Merasa aneh akan sikap Melati yang sering mencurigakan, KP pun pergi mencari istri dan anaknya.
Informasi yang didapat dari salah seorang kerabat dekatnya di Manado, Melati dikabarkan telah menikah sirih dengan YN dan kini tinggal bersama di salah satu indekos di Kelurahan Motoboy Kecil, Kotamobagu Selatan.
“Sejak awal memang saya sudah curiga. Dan kini anak dan istri saya tinggal bersama dia (YN)di salah satu tempat kos di Motoboy Kecil,” beber KP di Polres Bolmong.
“Perbuatan yang dilakukan Melati jelas-jelas memalsukan buku nikah karena sampai saat ini melatih masih berstatus istri sah saya,” jelas pria paruh baya ini.
Sementara itu, Kapolres AKBP William Simanjuntak SIK melalui Kasubag Humas AKP Syaiful Tammu mengatakan, laporan dugaan perzinahan sudah diterima pihaknya.
KOTAMOBAGU — Seorang pria berinisial KP (50) warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, melaporkan istrinya sendiri, Melati (nama
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar