Gara-gara Pembajakan, Industri Musik Rugi Rp 4 Triliun

Gara-gara Pembajakan, Industri Musik Rugi Rp 4 Triliun
once / jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Elfonda Mekel mengatakan, pembajakan telah menimbulkan kerugian yang tak sedikit di industri musik. Menurut pria yang karib disapa Once itu, kerugiannya mencapai triliunan.

"Karena industri musik kita kalau dihitung ada Rp 4 triliun industri musik seluruhnya dirugikan," ujar mantan vokalis Dewa itu di Badan Reserse Kriminal Kepolisian, Jumat (18/9).

Mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri bersama Satuan Tugas Anti Pembajakan Badan Ekonomi Kreatif pun dianggap sebagai langkah konkret menolak pembajakan. "Kami harapkan pemilik hak cipta tidak lagi dirugikan adanya kasus pembajakan," tambah Once.

Once menambahkan, pelaku utama harus diidentifikasi. Selain itu, pengaduan harus ditindaklanjuti hingga penuntutan. "Karena tanpa adanya pengaduan, pihak polisi tidak bisa bertindak," ujar Once.

Berdasarkan catatan Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik RI, pada 2013, kerugian akibat pembajakan musik mencapai Rp 4 triliun.

Hal ini mengonfirmasi data dari Asosiasi Industri Rekaman Indonesia. Sejak 2007, musik bajakan telah menguasai 95,7 persen pasar.  Sedangkan musik legal penjualannya tinggal 4,3 persen di Indonesia.

Hal yang sama berlaku pada industri perfilman. Berdasarkan perhitungan Asosiasi Produser Film Indonesia, pembajakan karya film yang dilakukan terhadap satu film saja melalui bioskop, televisi, digital, dan home video mengakibatkan kerugian potensial sekitar Rp 4,3 miliar. Apabila dihitung untuk 100 film, maka kerugian potensial bisa mencapai Rp 437,5 miliar.  (boy/jpnn)


JAKARTA - Elfonda Mekel mengatakan, pembajakan telah menimbulkan kerugian yang tak sedikit di industri musik. Menurut pria yang karib disapa Once


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News