Soal Kenaikan Tunjangan Pejabat Tinggi, Begini Penjelasan Menkeu

Soal Kenaikan Tunjangan Pejabat Tinggi, Begini Penjelasan Menkeu
Bambang Brodjonegoro/ dok. jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan pihaknya tidak mengusulkan kenaikkan tunjangan para pejabat tinggi negara di tengah perekonomian yang tak menentu. Menurut Bambang, kalaupun ada kenaikan tunjangan di suatu lembaga itu merupakan proses penyesuaian.

"Kenapa menaikkan tunjangan pejabat tinggi? Bukan menaikkan, tapi dari waktu ke waktu semua lembaga negara tanpa terkecuali akan melakukan penyesuaian untuk standar biaya," ujar Bambang di kantornya, Jakarta, Jumat (18/9).

Bambang menjelaskan pihaknya dalam hal ini hanya bertugas untuk menentukan standar biaya dari seluruh lembaga yang ada.

"Tugas kami di Kemenkeu melalui dirjen anggaran adalah menentukan standar biaya, termasuk tunjangan untuk pejabat-pejabat di seluruh lembaga. Saya tekankan ini untuk seluruh lembaga, bukan hanya DPR saja," tegas alumnus Universitas Indonesia itu.

Misalnya sambung Bambang, ada satu lembaga yang meminta kenaikan tunjangan dua kali lipat. Kemenkeu nantinya akan melakukan kajian secara mendalam sebelum akhirnya menyetujui permintaan tersebut.

"Kami di Kemenkeu kemudian melakukan analisa review dan akhirnya memutuskan memberikan standar baru dengan memperhatikan kewajaran dan memperhatikan kondisi keuangan negara," paparnya.

"Jadi nggak berarti setiap usulan itu diajukan langsung kami setujui, tapi biasanya disetujui di bawah apa yang kami usulkan," imbuh pria berusia 48 tahun ini. (chi/jpnn)

 


JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan pihaknya tidak mengusulkan kenaikkan tunjangan para pejabat tinggi negara di tengah perekonomian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News