Penculik Dua WNI Ternyata DPO Polri Sejak 2006

Penculik Dua WNI Ternyata DPO Polri Sejak 2006
Kapolri Jenderal Pol Badrodin haiti. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Army (Tentara) Papua Nugini (PNG) dikabarkan mengamankan sejumlah orang yang diduga terkait penculikan dan penyanderaan dua Warga Negara Indonesia (WNI, Sudirman (28) dan Badar (20). Mereka kini tengah diperiksa oleh otoritas negara tersebut.

Kepala Polri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengatakan, satu di antara yang diamankan itu sebelumnya masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polri.

“Karena itu ada yang DPO Polri tahun 2006,” tegas Haiti, Selasa (22/9). Menurut Haiti, sang DPO itu terlibat kasus pembunuhan, bukan terorisme. “Itu kasus pembunuhan,” tegasnya.

Saat ini, Army PNG dikabarkan masih memeriksa sejumlah orang yang diamankan tersebut. Lantas apakah nanti perkaranya akan ditangani di Indonesia?

Haiti menegaskan, kalaupun akan diserahkan di Indonesia ada prosesnya. “Ya, nanti kita koordinasi sama Kemenkumham. Itukan (ranah) pemerintah, bukan Polri. Tanya sama Menkumham,” katanya.

Dia mengatakan memang sudah ada perjanjian ekstradisi dengan PNG. Kalau pun nanti pemerintah RI memutuskan untuk meminta agar penanganannya dilakukan di Indonesia, diharapkan pihak PNG memberikan.

“Tetapi kan tidak langsung, karena di sana ada prosesnya. Agak lama waktunya,” papar Haiti.

Senin (21/9) kemarin, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Suharsono, mengatakan, pemeriksaan dilakukan Army PNG untuk melihat apakah ada keterkaitan, atau berhubungan dengan perkara yang tengah diselidiki Polri tersebut.

Hanya saja, ia menegaskan, untuk perkembangan lebih lanjut masih menunggu informasi dari pihak PNG.

JAKARTA - Army (Tentara) Papua Nugini (PNG) dikabarkan mengamankan sejumlah orang yang diduga terkait penculikan dan penyanderaan dua Warga Negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News