Memalukan Dua Pegawai Sekretariat Dewan Positif Narkoba

Memalukan Dua Pegawai Sekretariat Dewan Positif Narkoba
Memalukan Dua Pegawai Sekretariat Dewan Positif Narkoba

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Dua aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Dewan (Setwan) Pemerintah Kota Tanjungpinang terindikasi menggunakan Narkoba, setelah hasil uji urine menunjukkan hasil positif.

Tes urine yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang tersebut diikuti oleh 65 dari total 72 ASN Setwan Pemko Tanjungpinang.

"Dua orang yang positif berjenis kelamin laki-laki, satu PNS dan satu honorer. Hasilnya akan di-assesment dan penggalian data di BNN. Nanti juga akan disesuaikan dengan keterangan yang bersangkutan. Dari situ akan diketahui tingkat kecanduannya," ujar Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (22/9).

Ahmad Yani melanjutkan, hasil tes baru petunjuk awal, pihaknya belum bisa memvonis apakah dua orang tersebut memang positif pengguna Narkoba. "Alat menunjukkan positif, tapi tetap harus ditelusuri. Jika yang bersangkutan membenarkan bisa langsung diproses, tapi jika tidak harus diperiksa lagi," ujarnya.

Jika yang bersangkutan sebelum tes mengkonsumsi obat batuk Komix, maka bisa dipastikan hasil positif disebabkan obat tersebut. "Itu harus dipastikan," ujarnya.

Setelah dipastikan tingkat kecanduan pemakai, maka BNN akan melakukan rehabilitasi. Apabila tingkat kecanduan tinggi, maka pemakai direhabilitasi ke balai rehabilitasi di Batam. Sementara pemakai dengan tingkat yang lebih rendah, akan dirawat jalan di RSUD Kota Tanjungpinang.

Alat yang digunakan dalam tes urine, kata Ahmad Yani menggunakan enam parameter. Sehingga memiliki tingkat keakuratan lebih tinggi. Alat ini masih bisa mendeteksi penggunaan Narkoba minimal seminggu. Jika sudah lebih dari sebulan, maka alat tidak akurat.

Ahmad Yani mengatakan, pelaksananaan tes urine merupakan permintaan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tanjungpinang, yang bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari Narkoba.

TANJUNGPINANG - Dua aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Dewan (Setwan) Pemerintah Kota Tanjungpinang terindikasi menggunakan Narkoba, setelah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News