Hindari Kasus Gayus Terulang, Ini Saran DPR
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM diminta mengambil langkah untuk mengantisipasi agar kasus Gayus Tambunan yang berkeliaran di luar lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak terulang kembali. Salah satunya dengan cara merotasi petugas lapas.
"Rolling atau rotasi ini sangat penting. Karena jangan sampai ada ikatan emosional antara petugas dengan napi," kata anggota Komisi III Dwi Ria Latifa dalam diskusi "Bebas Lepas di Lapas” di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/9).
Ria menjelaskan, interaksi antara petugas dengan napi selama ini cukup intens. Terlebih kepada napi yang dihukum lama di penjara.
"Belum lagi ditambah napi yang punya niat buruk dan punya uang untuk bisa mengiming-imingi petugas atau kalapas untuk mendapatkan privilege," ujarnya.
Ria mengusulkan, rotasi tidak dilakukan secara periodik. Namun dengan menggunakan sistem reward and punishment. Menurut dia, apabila dilakukan secara periodik, hal itu dikhawatirkan akan dimanfaatkan para napi.
Seperti diketahui, Gayus keluar dari Lapas Sukamiskin pada 9 September lalu untuk menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Namun, Gayus tertangkap kamera bersama dua orang wanita berada di restoran yang terdapat di Jakarta Selatan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM diminta mengambil langkah untuk mengantisipasi agar kasus Gayus Tambunan yang berkeliaran di luar lembaga pemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Gowes 90 Kilometer dari Jakarta-Bogor
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Great Eastern Life & SOS Childrens Villages Indonesia Genjot Kemampuan Generasi Muda Berwirausaha