Politisi PKS Ini Sebut Diskotek Tidak Perlu Ditutup, Asalkan...
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menyatakan, tempat hiburan malam tidak perlu ditutup. Sebab, diskotek sudah memiliki izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kalau pegang izin tidak perlu ditutup,” kata Sani, sapaan Triwisaksana, saat dihubungi, Senin (28/9).
Meski demikian, Sani mengimbau Pemprov DKI melakukan pengawasan terhadap diskotek di Jakarta. Pengawasan ini dilakukan karena bisa saja diskotek menjadi tempat peredaran narkoba.
“Pemprov DKI perlu melakukan pengawasan yang melekat, terkait kemungkinan peredaran narkoba di lokasi-lokasi hiburan malam itu,” ucap politikus PKS itu.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menutup diskotek yang ketahuan menjadi tempat peredaran narkoba. Penutupan dilakukan apabila di diskotek tersebut ditemukan peredaran narkoba selama dua kali.
Sementara Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyarankan Pemprov DKI memperketat kembali jam operasional diskotek. Hal ini berkaitan dengan peredaran narkoba di diskotek. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menyatakan, tempat hiburan malam tidak perlu ditutup. Sebab, diskotek sudah memiliki izin dari Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir