Eksekusi Yayasan Supersemar Tunggu Respon Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah melayangkan surat pemberitahuan terkait putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung atas perkara Yayasan Supersemar senilai Rp4,4 triliun kepada Kejaksaan Agung.
Surat itu, kata Humas PN Jaksel, Made Sutrisna, sudah dilayangkan Rabu, 23 September 2015 kepada Kejagung selaku Jaksa Pengacara Negara yang juga pengugat dalam kasus Yayasan Supersemar. Selain Kejagung, surat juga sudah dikirimkan kepada Pengurus Yayasan Supersemar.
“PN Jakarta Selatan menunggu tindak lanjut berupa permohonan eksekusi dari Kejaksaan Agung,” kata Made, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Senin (28/9).
Menurut Made, setelah ada respon dari Kejagung, maka PN akan segera melakukan pertemuan antara penggugat (Kejagung) dan tergugat (Yayasan Supersemar).
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan bahwa akan segera menindaklanjuti surat PN tersebut. Menurut dia, Kejagung tengah menyelesaikan masalah administrasi untuk melangkah menuju ke pelaksanaan putusan itu.
“Kami kan Jaksa Pengacara Negara, untuk bisa melangkah butuh legal standing. Kami lagi persiapkan,” ujar Prasetyo, Senin (28/9).
Leih lanjut, Prasetyo mengatakan, kalau nanti sudah jelas legal standingnya baru akan melangkah ke pengadilan. Dia pun berharap PN Jakarta Selatan memfasilitasi pertemuan antara Kejagung dan Yayasan Supersemar untuk membicarakan terkait eksekusi.
Untuk diketahui, MA mengabulkan PK yang diajukan Kejagung dalam perkara penyelewengan dana beasiswa Supersemar dengan tergugat Yayasan Beasiswa Supersemar.
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah melayangkan surat pemberitahuan terkait putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung atas perkara
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat