DPR Minta Pemerintah Kirim Tenaga Ahli ke Arab Saudi
jpnn.com - JAKARTA - Tim pengawas haji DPR RI mendesak pemerintah segera mengirimkan tenaga ahli ke Arab Saudi untuk mempercepat proses identifikasi para jemaah haji Indonesia korban tragedi Mina. Karena, jumlah tenaga ahli Indonesia yang ada di sana masih minim.
Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay melalui WhatsApp dari Mekkah, Selasa (29/9). Menurutnya, penambahan tenaga ahli penting karena jumlah jemaah haji yang menjadi korban dari seluruh dunia mencapai 1107 orang.
"Pengiriman tenaga ahli itu menjadi penting seiring dengan nota diplomatik yang dikirimkan pemerintah. Untuk apa kita mengirim nota diplomatik untuk membuka akses dalam identifikasi kalau tenaga ahli yang bisa melakukan tugas itu kurang," kata Saleh.
Sejauh ini, petugas yang melakukan identifikasi masih mengandalkan aparat TNI dan petugas kesehatan yang jumlahnya terbatas. Agar proses identifikasi bisa lebih cepat, dibutuhkan tambahan tenaga ahli. Lagi pula, petugas yang sekarang ada di sana juga kemungkinan sudah terlalu capek karena bertugas siang dan malam.
Selain itu, penambahan tenaga ahli juga menjadi penting seiring dengan pernyataan Menteri Agama bahwa masih ada 5 kontainer lagi jamaah yang belum diidentifikasi. Padahal, waktu terus berjalan. Dikhawatirkan, jenazah korban akan sulit diidentifikasi bila terlalu lama melakukan tindakan.
"Walaupun disimpan di lemari es, tetap akan ada perubahan dalam jasadnya. Hanya tenaga yang betul-betul ahli yang bisa mengerjakan tugas berat seperti itu," tegasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Tim pengawas haji DPR RI mendesak pemerintah segera mengirimkan tenaga ahli ke Arab Saudi untuk mempercepat proses identifikasi para jemaah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PBMA Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK
- Pengamat Maritim Beri Pesan Khusus Menjelang Kepemimpinan Prabowo-Gibran
- JDI Pro Gibran Apresiasi Putusan MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03
- Heikal Safar Minta Pihak yang Kalah di MK Legawa Terima Kemenangan Prabowo-Gibran
- Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024 Dibuka
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan